Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS KIA) adalah
alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah
kerja secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang
cepat dan tepat. Program KIA yang dimaksud meliputi pelayanan ibu hamil,
ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga
berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan
balita. Kegiatan PWS KIA terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis
dan interpretasi data serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara
program dan pihak/instansi terkait dan tindak lanjut.
Definisi dan kegiatan PWS tersebut sama dengan definisi Surveilens.
Menurut WHO, Surveilens adalah suatu kegiatan sistematis
berkesinambungan, mulai dari kegiatan mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasikan data yang untuk selanjutnya dijadikan landasan yang
esensial dalam membuat rencana, implementasi dan evaluasi suatu
kebijakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan surveilens
dalam kesehatan ibu dan anak adalah dengan melaksanakan PWS KIA.
Dengan PWS KIA diharapkan cakupan pelayanan dapat ditingkatkan dengan
menjangkau seluruh sasaran di suatu wilayah kerja. Dengan terjangkaunya
seluruh sasaran maka diharapkan seluruh kasus dengan faktor risiko atau
komplikasi dapat ditemukan sedini mungkin agar dapat memperoleh
penanganan yang memadai.
Penyajian PWS KIA juga dapat dipakai sebagai alat advokasi, informasi
dan komunikasi kepada sektor terkait, khususnya lintas sektor setempat
yang berperan dalam pendataan dan penggerakan sasaran. Dengan demikian
PWS KIA dapat digunakan untuk memecahkan masalah teknis dan non teknis.
Pelaksanaan PWS KIA harus ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam
pelaksanaan pelayanan KIA, intensifikasi manajemen program, penggerakan
sasaran dan sumber daya yang diperlukan dalam rangka meningkatkan
jangkauan dan mutu pelayanan KIA. Hasil analisis PWS KIA di tingkat
puskesmas dan kabupaten/kota dapat digunakan untuk menentukan puskesmas
dan desa/kelurahan yang rawan. Demikian pula hasil analisis PWS KIA di
tingkat propinsi dapat digunakan untuk menentukan kabupaten/kota yang
rawan.